Rekaman Antasari dengan Kamera Tersembunyi Layak Dipublikasikan?

Sabtu, 11 Agustus 20120 komentar

Sabtu, 11 Agustus 2012 12:46 wib
Antasari Azhar (Foto: Dok Okezone)
Antasari Azhar (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari membeberkan fakta baru terkait penggelontoran dana talangan Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.

Dalam wawancara dengan reporter Metro TV di dalam penjara, Antasari menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat pembahasan skenario pencairan dana tersebut. Pernyataan ini cukup membuat heboh, bersambut dengan hingar bingar bantahan dari “pembantu-pembantu” SBY di Istana.

Terlepas dari pernyataan Antasari soal Presiden SBY yang diduga mengetahui, bahkan merestui pencarian bailout itu, sejumlah pihak mempertanyakan kelayakan publikasi dari rekaman video Antasari yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi (hiden camera) itu.

Sebab, dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) maupun penyiaran terdapat aturan off the record. Di mana seorang wartawan dilarang mempublikasikan pernyataan yang si narasumber meminta untuk tidak ditayangkan.

Menurut pemerhati media, yang juga mantan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ade Armando, jika si narasumber tidak mengizinkan rekaman itu dipublikasikan maka tayangan tersebut dianggap melanggar.

“Kecuali kalau pihak stasiun televisi yang menayangkan itu menilai bahwa materi itu memiliki nilai yang penting untuk diketahui publik dan narasumber mengizinkan video itu ditayangkan,” ujar Ade Armando kepada Okezone, Sabtu (11/8/2012).

Menurut Ade, melanggar atau tidaknya tayangan tersebut harus dilihat dari Antasari Azhar. Apakah dia mengetahhui jika ucapannya direkam dan mengizinkan video itu ditayangkan.

“Kalau dia tahu dan mengizinkan untuk ditayangkan, berarti itu tidak masalah. Kalau sebaliknya, itu jelas pelanggaran kode etik (penyiaran),” tandasnya.






Anita Nur Fitriany - Okezone

SUMBER
Share this article :

Posting Komentar

malaysia

Popular post

iklan

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. HIMPUNAN MAKALAH CUT ROES - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger
back to top