BAB I
PENDAHULUAN
Pelayanan perawat dalam
masyarakat sangat erat hubungannya dengan pelayanan yang dilakukan di Pusat Kesehatan
Masyarakat (Puskesmas). Upaya pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat
melalui upaya kesehatan wajib dan upaya kesehatan pengembangan. Salah satu
upaya kesehatan pengembangan yang dilakukan oleh Puskesmas adalah program
Perawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas). Sesuai dengan Keputusan Menteri
Kesehatan RI Nomor: 128/Menkes/SK/II/Tahun 2004 tentang kebijakan dasar
Puskesmas, upaya perawatan kesehatan masyarakat merupakan upaya program
pengembangan yang kegiatannya terintegrasi dalam upaya kesehatan wajib maupun
upaya kesehatan pengembangan.
Perawatan kesehatan masyarakat
(Perkesmas) merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan dasar yang
dilaksanakan oleh Puskesmas khususnya pelayanan yang dilakukan perawat kepada
masyarakat. Perkesmas dilakukan dengan penekanan pada upaya pelayanan kesehatan
dasar. Pelaksanaan Perkesmas bertujuan untuk meningkatkan kemandirian
masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan yang dihadapi, sehingga tercapai
derajat kesehatan yang optimal.
Untuk mengupayakan terbinanya
kesehatan masyarakat, maka diharapkan 40 % keluarga rawan kesehatan memperoleh
kunjungan rumah dan pembinaan kesehatan oleh tenaga kesehatan atau perawat
melalui kegiatan perkesmas.
Sasaran perawatan kesehatan
masyarakat adalah individu, keluarga, kelompok dan masyarakat yang mempunyai
masalah kesehatan akibat faktor ketidaktahuan, ketidakmauan maupun
ketidakmampuan dalam menyelesaikan masalah kesehatannya. Prioritas sasaran
adalah yang mempunyai masalah kesehatan terkait dengan masalah kesehatan
prioritas daerah yaitu belum kontak dengan sarana pelayanan kesehatan atau
sudah memanfaatkan tetapi memerlukan tindak lanjut. Fokus utama pada keluarga
rawan kesehatan yaitu keluarga miskin yang rentan dan keluarga yang termasuk
resiko tinggi.
Keluarga yang tidak mendapat
pelayanan perkesmas merupakan beban sosial dan ekonomi serta dapat berdampak
buruk terhadap masyarakat lainnya. Pemerintah memiliki tanggung jawab
melindungi kesehatan masyarakat dan memberikan akses ke pelayanan kesehatan
terutama bagi keluarga yang memiliki hambatan untuk mencapai pusat-pusat
pelayanan kesehatan. Penduduk rawan ini telah menjadi salah satu bagian sasaran
program Perkesmas di Puskesmas.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pelayanan Perawat dalam Masyarakat
Salah satu bentuk pelayanan yang diberikan perawat dalam masyarakat adalah
Perawatan kesehatan masyarakat (Perkesmas) yang dilakukan melalui program
puskesmas.
2.1.1 Defenisi Perkesmas
Perawatan kesehatan masyarakat (Perkesmas)
adalah perpaduan antara keperawatan dan kesehatan masyarakat dengan dukungan
peran serta aktif masyarakat mengutamakan pelayanan promotif dan preventif
secara berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif danLENGKAPNYA DOWNLOAD DISINI
Posting Komentar